NTB MENDUNIA | Mataram — 20 Februari 2026
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, kini telah meningkat penanganannya ke tahap penyidikan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). �
detikcom
Kombes Ni Made Pujewati, Direktur Reserse Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda NTB, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut. �
detikcom
Dugaan tindakan kekerasan seksual ini mencuat ketika sejumlah santriwati yang menjadi korban mengadukan pengalaman buruk mereka kepada lembaga bantuan hukum setelah merasa mendapat tekanan psikis dari pimpinan ponpes. Dalam beberapa rekaman yang beredar, para santriwati menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang mereka alami selama berada di pondok. �
detikcom
Tidak hanya itu, dalam perkembangan proses hukum, korban juga diduga dipaksa untuk melakukan sumpah dengan menggunakan air dari Makam Wali Nyatoq, sebuah tradisi lokal yang kini dipertanyakan keabsahannya dalam konteks penanganan kasus hukum. �
detikcom
Kasus ini telah menambah kekhawatiran publik terhadap tren kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang perlindungan dan pendidikan. Data awal tahun 2026 yang dirilis oleh lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk NTB. �
Mata Hukum
Polda NTB terus menguatkan bukti dan menginvestigasi dengan serius, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta bukti-bukti forensik yang relevan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. �
detikcom
Kasus kekerasan seksual ini juga sempat menjadi sorotan lebih luas karena menunjukkan bahwa pondok pesantren — lembaga pendidikan agama yang dijunjung tinggi — tidak kebal terhadap berbagai bentuk pelanggaran serius. Hal ini memicu desakan publik, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. �
merdeka.com
Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, sekaligus memperkuat komitmen perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
