LOMBOK TENGAH — Sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah mulai menerapkan awik-awik (aturan adat) yang membatasi bahkan melarang kehadiran Kecimol dalam berbagai kegiatan adat seperti nyongkolan dan khitanan massal. Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para pelaku seni yang menggantungkan hidup dari kesenian ini.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menerima audiensi Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) pada Senin, 13 Oktober 2025 di ruang rapat dewan. Dalam pertemuan itu, para seniman menyampaikan aspirasi mereka agar kesenian Kecimol tidak dipukul rata akibat ulah segelintir oknum.
“Bagi kami, Kecimol bukan hanya hiburan, tapi juga identitas budaya masyarakat Lombok serta sumber ekonomi bagi banyak keluarga,” ujar salah satu perwakilan AK-NTB di hadapan anggota DPRD.
Larangan ini bermula dari beredarnya video sejumlah kelompok Kecimol yang mempertontonkan goyangan dan aksi tak pantas di ruang publik, sehingga dianggap mencoreng nilai adat dan agama. Akibatnya, sejumlah desa menetapkan aturan adat yang membatasi penampilan Kecimol di wilayah mereka.
Menanggapi hal itu, Akhyar menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi penengah antara pelaku seni dan aparat desa. Menurutnya, pelarangan total bukanlah solusi terbaik.
“Seni adalah ruang ekspresi dan bagian dari budaya kita. Tapi seni juga harus berjalan dalam koridor adat, moral, dan agama. Kami mendorong agar Asosiasi Kecimol NTB melakukan pembinaan internal, supaya tampil lebih profesional dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga berencana memfasilitasi pertemuan antara AK-NTB, tokoh adat, dan pemerintah desa untuk mencari jalan tengah. “Jangan sampai satu-dua oknum membuat seluruh pelaku seni kehilangan panggungnya,” tambahnya.
Kecimol sendiri telah lama menjadi bagian dari tradisi hiburan rakyat Lombok, biasanya hadir dalam arak-arakan pernikahan atau acara adat. Musiknya yang enerjik dan iramanya yang khas menjadikannya digemari masyarakat lintas generasi.
Dengan adanya dialog terbuka antara seniman dan pemerintah, diharapkan Kecimol dapat terus eksis sebagai kebanggaan budaya Lombok, tanpa bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.
📰 Editor: Tim Redaksi NTB MENDUNIA
📅 13 Oktober 2025
📍 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
