NTB.MENDUNIA | Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran penanganan jalan provinsi tahun 2025 lebih besar untuk Pulau Sumbawa dibandingkan Pulau Lombok.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Humas Pemprov NTB, anggaran penanganan jalan provinsi tahun 2025 untuk Pulau Sumbawa mencapai Rp 58 miliar, sementara Pulau Lombok sebesar Rp 35 miliar. Data ini sekaligus menjawab keresahan sebagian masyarakat terkait isu ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah di NTB.
Pemprov NTB menjelaskan, perbedaan alokasi anggaran tersebut didasarkan pada kondisi objektif panjang ruas jalan provinsi. Di Pulau Sumbawa, total panjang jalan provinsi mencapai sekitar 900 kilometer, sedangkan di Pulau Lombok sekitar 500 kilometer. Dengan demikian, kebutuhan anggaran pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan di Pulau Sumbawa dinilai lebih besar.
“Alokasi anggaran ini bukan bentuk ketimpangan, melainkan kebijakan berbasis kebutuhan riil di lapangan,” demikian keterangan yang disampaikan Pemprov NTB melalui kanal resminya.
Langkah ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang menekankan pembangunan berkeadilan dan merata antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Infrastruktur jalan dipandang sebagai kunci utama dalam memperlancar konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik.
Pemprov NTB berharap masyarakat dapat melihat kebijakan ini secara utuh dan proporsional, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun NTB yang makmur, inklusif, dan mendunia.
