Klarifikasi dan Transparansi Publik Soal Kebijakan Sewa Mobil Listrik Pemprov NTB

NTB MENDUNIA | Mataram – Polemik terkait kebijakan penyewaan 72 unit mobil listrik oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan yang dikaitkan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp14 miliar per tahun. Di sisi lain, muncul klaim bahwa langkah tersebut diklaim sebagai bentuk efisiensi anggaran operasional kendaraan dinas.

Sejumlah narasi yang beredar di media sosial mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tantangan, termasuk isu tenaga honorer, PPPK paruh waktu, serta angka kemiskinan dan putus sekolah di NTB.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci utama. Pemerintah daerah perlu membuka secara rinci skema perhitungan efisiensi, mekanisme kontrak sewa, durasi kerja sama, serta perbandingan biaya operasional kendaraan konvensional dan kendaraan listrik secara menyeluruh.

“Publik berhak mengetahui detail perencanaan dan kajian akademisnya. Jika memang kebijakan ini lebih hemat dan ramah lingkungan dalam jangka panjang, maka datanya harus disampaikan secara terbuka,” ujar salah satu analis kebijakan publik di Mataram.

Selain aspek efisiensi, kebijakan kendaraan listrik juga berkaitan dengan komitmen pemerintah terhadap transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Namun demikian, sensitivitas sosial tetap menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lengkap yang memuat rincian teknis pembiayaan dan analisis komparatif secara terbuka kepada publik.

NTB MENDUNIA akan terus memantau dan menghadirkan perkembangan terbaru guna memastikan informasi yang beredar tetap berimbang, akurat, dan berdasarkan data.

NTB MENDUNIA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama