NTB MENDUNIA | OGAN KOMERING ILIR — Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, pada Sabtu (14/02/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKI, Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama personel yang tergabung dalam operasi. Razia dilakukan sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKI.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi hiburan malam. Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif narkotika berdasarkan hasil tes awal.
Petugas kemudian mengamankan ke-12 orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mapolres OKI. Aparat juga melakukan pendataan serta memberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi Pekat Musi 2026 sendiri merupakan agenda kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang momen-momen penting di wilayah Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta mendukung upaya aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
