Lombok Timur, 18 Maret 2026
Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini ditentukan melalui sistem desil dengan 39 kriteria oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor krusial dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Ia menilai, kesalahan dalam pendataan berpotensi menyebabkan bantuan tidak sampai kepada masyarakat yang berhak, atau justru diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria.
“Data ini sangat menentukan. Karena itu, saya minta kita semua kawal bersama, bekerja sama dan sama-sama bekerja, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Wabup Edwin menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak para kepala wilayah (kawil) hingga masyarakat di tingkat bawah untuk turut serta dalam proses pengawalan dan pembaruan data.
Langkah tersebut dinilai penting guna meminimalisir kesalahan dalam pendataan, seperti adanya warga yang seharusnya menerima bantuan namun terlewat, atau sebaliknya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat sistem distribusi bantuan sosial, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis penyaluran bantuan sosial ke depan akan semakin tepat sasaran dan berkeadilan.
Penulis: Hariadi
