Kisruh Pasar Semoyang: Warga Geram, Tanah Pasar Hendak Dialihfungsikan dan Kepala desa di anggap tidak becus dalam memimpin

Nusa Berita | Lombok Tengah — Ketegangan memuncak di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, setelah rencana pembangunan Koperasi Merah Putih dinilai mengancam keberlangsungan pasar rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Tanah pasar yang telah lama digunakan warga kini hendak dialihfungsikan oleh Kepala Desa sebagai lokasi koperasi, meskipun status tanah tersebut bukan milik desa.


Aksi unjuk rasa pecah pada siang hari ketika puluhan warga berkumpul untuk menolak pembangunan koperasi yang dianggap sepihak dan merugikan masyarakat kecil. Mereka menegaskan bahwa pasar Semoyang merupakan salah satu sumber penghidupan utama warga, tempat ratusan pedagang dan pembeli berinteraksi setiap hari.


Namun, aksi damai itu berubah tegang setelah muncul dugaan tindakan kekerasan. Seorang warga dilaporkan terkena pukulan oleh Ketua Koperasi Desa (Kopdes) saat mencoba menyampaikan penolakannya. Insiden ini membuat warga semakin marah dan mempertanyakan etika pengelola koperasi maupun posisi pemerintah desa dalam melindungi masyarakatnya.


“Ini bukan hanya soal pasar yang mau diambil, tetapi soal tindakan semena-mena yang dilakukan kepada warga,” ungkap salah satu peserta aksi, menyesalkan tindakan yang dianggap mencoreng martabat masyarakat Semoyang.


Warga juga mempertanyakan sikap Kepala Desa yang tetap bersikeras melanjutkan proyek koperasi meskipun jelas mendapat penolakan luas. Mereka menilai seorang pemimpin seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sebagai pihak yang mempersempit ruang ekonomi warga sendiri.


Pasar Semoyang selama ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal. Jika pasar dialihkan peruntukannya, warga khawatir akan kehilangan tempat berdagang dan mengalami penurunan pendapatan harian secara drastis.


Tokoh masyarakat mendesak pemerintah kecamatan hingga kabupaten untuk turun tangan, mengkaji ulang status tanah pasar, serta menghentikan sementara rencana pembangunan koperasi sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama. Mereka juga meminta agar tindakan pemukulan oleh Ketua Kopdes diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk.


“Pemimpin maupun pengurus koperasi harusnya hadir untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah menghadirkan keributan dan kekerasan,” ujar salah satu tokoh desa.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Semoyang belum memberikan pernyataan resmi mengenai konflik dan insiden pemukulan tersebut. Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas pasar mereka dan meminta agar penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama