Lombok Tengah — Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menuai reaksi keras dari elemen kepemudaan. Asosiasi Pemuda Inspirator NTB (API NTB) bersama Karang Taruna Indonesia (KTI) Kecamatan Praya Timur menyatakan sikap tegas dengan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pembiaran atau penanganan setengah hati hanya akan membuka ruang bagi pelaku lain untuk mengulangi perbuatannya.
“Ini bukan sekadar persoalan moral, tapi kejahatan kemanusiaan. Kami mendesak APH bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapa pun dia,” tegas Haikal Firmansyah.
Haikal juga menyampaikan bahwa API NTB siap mengawal proses hukum yang berjalan agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban. Ia menekankan pentingnya keberpihakan negara kepada korban, bukan justru menciptakan ketakutan bagi mereka yang berani bersuara.
Sikap senada disampaikan Ketua KTI Kecamatan Praya Timur, Lalu Muammar Putraji. Ia menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang mencuat di wilayahnya telah menimbulkan keresahan dan kemarahan publik, khususnya di kalangan pemuda.
“Kami di Praya Timur sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Kekerasan seksual adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi. KTI Praya Timur siap mendukung penuh APH untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, agar menjadi efek jera dan tidak terulang lagi,” ujar Lalu Muammar Putraji.
Lebih lanjut, API NTB dan KTI Praya Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melawan budaya diam dan takut. Mereka menegaskan bahwa korban harus dilindungi, didampingi, dan diberi ruang aman untuk menyampaikan kebenaran.
Menurut Haikal Firmansyah, momentum ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga—untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan seksual.
“Jika hari ini kita diam, maka besok korban bisa bertambah. Pemuda NTB tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan dibiarkan begitu saja,” tutup Haikal.
API NTB dan KTI Praya Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum, keadilan bagi korban, serta langkah nyata agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah maupun di wilayah NTB secara umum.
.jpg)