Oknum Tuan Guru di Lombok Timur Dilaporkan Polisi, Diduga Setubuhi Dua Santriwati


Lombok Timur — Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Nusa Tenggara Barat. Seorang oknum tuan guru di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan menyetubuhi dua santriwati di lingkungan pondok pesantren.

Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kemarahan publik, terutama dari kalangan pemuda dan pemerhati pendidikan. Asosiasi Pemuda Inspirator NTB (API NTB) secara tegas menyatakan sikap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menilai dugaan perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Jika dugaan ini benar, maka ini adalah kejahatan berat. Tidak ada satu pun alasan untuk melindungi pelaku, siapa pun dia dan apa pun jabatannya. Santriwati adalah anak-anak yang harus dilindungi, bukan menjadi korban,” tegas Haikal.
Haikal menekankan bahwa status sebagai tokoh agama atau pemimpin pesantren tidak boleh menjadi tameng hukum. Ia meminta kepolisian bertindak profesional, transparan, dan tidak tunduk pada tekanan sosial maupun kekuatan tertentu.
“Kami mendesak agar proses hukum berjalan adil dan terbuka. Jangan ada upaya pembungkaman, intimidasi, atau penyelesaian di luar hukum yang justru melukai korban,” lanjutnya.

API NTB juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis. Menurut Haikal, banyak kasus serupa tidak terungkap karena korban takut melapor akibat relasi kuasa yang timpang di lingkungan pesantren.

Selain itu, API NTB mendorong pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pengaduan di pondok pesantren agar kasus 
serupa tidak kembali terulang.

“Ini harus menjadi momentum pembenahan serius. Pendidikan agama harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan beradab,” pungkas Haikal.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas demi keadilan bagi korban dan masa depan dunia pendidikan di NTB

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama